Pages

22 Mar 2014

MONEY POLITIC

Diposting oleh bloggy Imajination di 3/22/2014 06:34:00 PM


TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PRILAKU MASYARAKAT INDONESIA TERHADAP
“MONEY POLITIC”


Disusun oleh:
Tri Yuni R / 17212466
Semester 4
2EA02


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
MANAJEMEN S1
ATA 2014/2015



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Indonesia adalah Negara yang menganut paham demokrasi, tetapi sering kali terjadi penyalah gunaan demokrasi itu sendiri, banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Bahkan penyimpangan tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya menjadi sosok teladan bagi kalangan masyarakat umum, khususnya bagi para pemuda penerus bangsa.
Sosok para pemimpin negri ini seringkali melakukan hal-hal seperti itu, sudah bukan rahasia lagi jika praktek “Money Politic” banyak terjadi dikalangan para pejabat dan calon pejabat, mulai dari grativikasi, suap, KKN, dll. Praktek Money Politic biasanya seringkali dilakukan  pada saat PEMILU baik Pilpres, Pilkada sampai Pemilihan Kades. Contohnya saja saat diadakannya kampanye terbuka, banyak sekali praktek-praktek Money politic dengan tujuan mencari suara atau dukungan yang banyak dari masyarakat.
Money politic di Indonesia ini seakan menjadi salah satu syarat wajib yang harus dilakukan oleh setiap para calon pejabat baik pusat maupun daerah, sehingga menjadi budaya jika ingin menjadi pejabat dan ingin terpilih dengan memiliki suara terbanyak harus mengeluarkan modal yang sangat banyak, hal ini seringkali menjadikan uang adalah nomor satu dibandingkan kemampuan dan kompetensi yang harus dimiliki setiap pemimpin yang ideal, dengan adanya praktek seperti ini seringkali hanya orang-orang yang bermodal besarlah yang bisa menjadi pemenang padahal dia tidak berkompeten sama sekali, sebaliknya jika ada seseorang yang memiliki kemampuan tetapi karena dia tidak memiliki modal yang banyak dia tidak terpilih sama sekali.
Namun masalahnya bukan saja itu, masyarakat yang semakin pintar dan tidak ingin dibodohi lagi menjadi semakin cerdik dalam menanggapi masalah money politic tersbut, ketika seorang calon pejabat memberikan uang dan sejenisnya dengan dalih agar dipilih, masyarakat menerimanya dan pada kenyataannya masyarakat tersebut tetap memilih pilihan calon pemimpinnya sesuai hati nurani mereka, Bukankah kini masyarakat jauh lebih pintar?.
1.2  Identifikasi Masalah
Identifikasi masalah kali ini adalah bagaimana respon masyarakat terhadap Money Politc yang kerap terjadi di Negara Indonesia pada saat Pemilu dimana masyarakat menjadi subject dan sekaligus object sebagai pelaksana dari Demokrasi yang seharusnya terjadi dengan baik, berdasarkan asas Pemilu jujur dan adil.
 Sehingga Masyarakat dapat bersikap bijaksana terhadap para pelaku money politic yang sangat menyimpang dan merupakan tindakan yang tercela, hal ini akan berdampak buruk bagi kelangsungan dan kestabilan sistem pemerintahan di Indonesia.

1.3  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, dapat dirumuskan bahwa makalah ini mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
1.      Apa yang dimaksud Money Politic?
2.      Alasan Mengapa Money Politic dilakukan?
3.      Bagaimana Masyarakat menghadapi Money politic?
4.      Apakah dampak Money politic itu sendiri?
5.      Cara melawan Money politic ?


1.4  Tujuan dan Manfaat
Tujuan Penulis
                  Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk  memenuhi Tugas mata kuliah Universitas Gunadarma, penulis juga memiliki tujuan lain yaitu agar makalah ini menjadi referensi khususnya bagi mahasiwa dan umumnya bagi masyarakat, agar kita bisa lebih bijaksana dalam menjalankan Demokrasi di Indonesia.


1.5  Kajian Teoritis
1.      Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara Pemilihan umum:
a.       bahwa penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas diperlukan sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Money Politic
Money politic dalam Bahasa Indonesia adalah suap, arti suap dalam buku kamus besar Bahasa Indonesia adalah uang sogok. Suap dalam bahasa arab adalah rishwah atau rushwah,yang yang berasal dari kata al-risywah yang artinya sebuah tali yang menyambungkan sesuatu ke air.
Menurut pakar hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, definisi money politic sangat jelas, yakni mempengaruhi massa pemilu dengan imbalan materi. Yusril mengatakan, sebagaimana yang dikutip oleh Indra Ismawan kalau kasus money politic bisa di buktikan, pelakunya dapat dijerat dengan pasal tindak pidana biasa, yakni penyuapan. Tapi kalau penyambung adalah figur anonim (merahasiakan diri) sehingga kasusnya sulit dilacak, tindak lanjut secara hukum pun jadi kabur.
Secara umum money politic biasa diartikan sebagai upaya untuk mempengaruhi perilaku orang dengan menggunakan imbalan tertentu. Ada yang mengartikan money politic sebagai tindakan jual beli suara pada sebuah proses politik dan kekuasaan.
Seperti yang telah dikutip diatas dan  menurut pendapat para ahli bahwa Money Politic adalah salah satu tindakan penyuapan berupa uang atau barang yang ditukar dengan posisi atau jabatan yang bertujuan untuk memperoleh suara dari para pemilih yaitu masyarakat yang mengikuti Pemilu , agar dapat terpilih dan menduduki posisi jabatan yang diinginkan. Money politic dapat dilakukan oleh Individu atau kelompok baik partai atau independent dengan memiliki berbagai maksud dan tujuan, dilakukan dengan sadar dan terencana dengan baik.
B.       Alasan melakukan Money Politic
Para elite politik yang mempunyai tujuan dan maksud tertentu agar perolehan suaranya banyak dan dapat menempati posisi suatu jabatan yang diinginkan akan  melakukan berbagai hal, dan berbagai cara tanpa memperhatikan baik buruknya suatu dampak yang akan dirasakan, alas an mereka melakukan hal seperti itu terkadang hanya tuntutan, karena telah masuk dalam sebuah partai politik tertentu, sehingga mau tidak mau para individu atau kelompok ini melakukan hal seperti itu, tujuannya banyak mungkin salah satunya adalah nama baik dan elektabilitas partainya sendiri.
Masyarakat yang menjadi objeknya akan diberikan uang atau barang sebagai sogokan agar masyarakat tersebut diharapkan dapat memilih (vote) dalam pemilu, oleh karena itu praktek money politic masih menjadi kegemaaran bagi para tokoh politik di negri ini, sebagai salah satu cara yang cukup efektif dalam mendapatkan banyak suara dalam pemilu,
Masyarakat yang sering tergoda hanya dengan uang yang rata-rata diberikan sekitar Rp50.000- Rp100.000,- bahkan lebih, karena rata-rata para calon kandidat tersebut ingin menarik simpati masyarakat agar masyarakat tersebut menjadi simpatisannya dalam kampanye. Dalam musim kampanye banyak sekali masyarakat yang menjadi simpatisan bayaran, bak Jamur di musim hujan, rata-rata masyarakat menjadikannya sebagai mata pencaharian dadakan pada saat musim kampanye, mereka hanya menerima uang atau barang sebagai balas jasa yang diberikan karena telah menjadi pendukung partai politiknya tersebut, padahal pada kenyataannya masyarakat kini menjadi lebih pintar, karena beberapa kali Pemilu diselenggarakan ketika seseorang calon pejabat berkampanye dengan janji-janji manisnya dan setelah itu terpilih, ternyata mereka semua tidak bisa membuktikan perkataan mereka tersebut, oleh karena itu masyarakat kini lebih cerdik dengan hanya menerima sogokan lalu mereka berpura-pura seolah mereka mendukungnya, namun faktanya masyarakat tersebut tetap memilih calonnya sesuai dengan hati nurani mereka masing-masing.

C.      Cara Masyarakat Menghadapi Money Politic
Bagaimana cara masyarakat menghadapi praktek Money Politic? Tentu masyarakat harus menyikapinya dengan sangat bijaksana karena hal ini sangat sensitive, berhubungan dengan materi sebagai sogokan atau gratifikasi yang merupakan salah satu pelanggaran yang harus ditangani secara serius, maraknya praktek Money Politic ini seakan menjadi suatu hal yang biasa dan umum dilakukan oleh siapapun, terlebih lagi tidak ada hukuman yang tegas terhadap pelanggaran ini, Money Politic atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai serangan fajar, menjadi begitu biasa ketika semua hal yang seharusnya dilakukan dengan kejujuran, bukan saja hokum yang lemah, karena hukum itu sendiri bisa dibeli dengan uang, seolah telah terpatri karena uang seseorang bisa melakukan hal apapun sekalipun itu tidak mungkin terjadi.
Uang atau materi merupakan hal yang penting, tetapi hal tersebut bisa saja menjadi belati untuk kita sendiri, oleh karena itu diharapkan masyarakat harus sangat bijaksana dalam menyikapi money politic tersebut, banyak cara ketika kita ditawarkan sesuatu yang dirasa menyimpang alangkah baiknya kita tidak menerima hal itu, karena bisa jadi itu hanya jebakan dalam bermain politic, menghindari sesuatu yang buruk lebih baik dibandingkan mendekati bahkan menikmatinya, untuk itu masyarakat harus memiliki prinsip hidup penuh kejujuran dan dengan itu Demokrasi yang bersih akan tercipta, masyarakat harus lebih pintar dan lebih bisa berfikir realistis, jangan mudah percaya akan perkataan yang manis, masyarakat harus bisa menentukan pilihan yang tepat sesuai hati nurani, selain pilihan yang tepat sesuai dengan hati nurani, lihatlah kemampuan dan kompetensi dari si calon kandidat tersebut karena sanagatlah penting bagi kelangsungan bangsa dan negara Indonesia ini agar bisa lebih baik.

D.  Dampak Money Politic
        Banyak sekali dampak atau pengaruh yang dirasakan ketika suatu hal negative dilakukan, begitupun tentang bagaimana praktek  money politic berjalan. Bukan rahasia umum lagi tentunya, bagi sebagian orang hal seperti itu merupakan hal yang biasa, padahal mereka mengetahui hal itu salah dan menyimpang, dampak yang dirasakan bukan saja jangka pendek namun jangka panjang, hal yang paling inti adalah ketika ketidak jujuran berjalan dan diketahui oleh halayak ramai dan tidak ada sama sekali penindak lanjutan seperti sanksi dan hukum yang ditegakan, sepertinya memang karena uang seseorang bisa  melakukan apa saja sesuai yang ia kehendaki. Dampak yang buruk bagi generasi penerus bangsa, jika pemimpinnya saja memberikan contoh tidak baik, bukan tidak mungkin generasi mendatang akan melakukan hal yang sama.
        Jika seseorang melakukan tindak penyimpangan pada awal biasanya mereka akan melakukan hal yang sama, sesuai dengan cara pengorbanan mereka pada awal memperolehnya, dengan kata lain jika seseorang pemimpin mendapatkan kekuasaannya dengan cara-cara yang tidak baik, bukan tidak mungkin mereka akan menjalankan kewajiban dan wewenangnya dengan tidak baik pula.
        Biasanya uang yang mereka peruntukan untuk kampanya sangatlah banyak dan cukup membutuhkan pengorbanan luar biasa, dan biasanya mereka akan mengganti uang yang mereka korbankan dengan cara-cara yang salah pada saat mereka telah menduduki suatu jabatannya.
E.  Melawan Money Politic
                 Gerakan melawan Money Politic, merupakan salah satu cara untuk mengurangi tindak penyimpangan pada saat kampanya bahkan pemilu. Memberikan hukuman yang tegas dan layak sebanding dengan tindakan, dan dampak yang ditimbulkan, suatu kecurangan yang dilakukan seseorang dengan disengaja dan dengan kesadaran merupakan termasuk tindakan yang salah dan menyimpang.
                 Menjadi masyarakat yang pintar dan menolak keras terhadap aksi Money politic, jika menemukan hal seperti itu sebaiknya dilaporkan kepada pihak yang berwenang, agar si pelaku jera, memberikan efek jera dan sanksi social, membuat si pelaku malu dan merasa bersalah karena melakukan hal memalukan seperti itu.


BAB III
PENUTUP

A.                KESIMPULAN
Praktik Money Politic merupakan tindakan yang salah dan tentunya menyimpang, oleh karea itu diharapkan masyarakat tidak ikut serta bahkan ikut menikmati uang atau barang haram yang diberikan oleh seseorang, badan, lembaga atau parpol tertentu. Money politic merupakan sogokan atau suap yang diberikan seseorang, badan, lembaga atau parpol dengan berbagai tujuan, salah satunya adalah ingin mendapatkan simpatisan atau pendukung yang banyak untuk memvote menambah suara di Pemilu, agar mereka mendapatkan posisi suatu jabata yang diinginkannya.

B.                 SARAN
Seperti yang kita ketahui bahwa Money Politic adalah tindakan yang salah dan tentunya menyimpang, sebaiknya untuk para calon pejabat tidak hanya mengandalkan uang saja tetapi kemampuan dan kompetensi yang mereka miliki agar masyarakat percaya dan memilihnya untuk menjadi pemimpinnya tanpa harus banyak berkorban secara materi, jadilah pemimpin yang bijaksana dan jujur  dan memberikan contoh teladan yang baik bagi bangsa dan Negara, dengan itu Indonesia akan jauh lebih baik dibandingkan harus berlomba-lomba dengan uang yang banyak hanya demi posisi atau jabatan.


DAFTAR PUSTAKA
Didik Supriyanto, Koordinator Pengawasan Panwas Pemilu, http :// www Panwaslu
Sudarto, Hukum Pidana I, cet Ke II, Semarang: Yayasan Sudarto d/a fakultas undip Semarang, 1990, hlm. 93-94..
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta: Balai Pustaka, Edisi kedua, 1994, hlm. 96

1 komentar:

aslafa mengatakan...

mb ijin copas ya

Posting Komentar

 

BLOGY IMAJINATIONS Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review